Rakor Informasi Geospasial Regional, di Balikpapan
Balikpapan, Sambutan dan pembuka acara Rapat Koordinasi Informasi Geospasial Regional (Rakor IG Regional) langsung oleh Akmal Malik, Acara ini dilaksanakan di Hotel Novotel Balikpapan di Ruang Meeting Lantai Dasar. Tanggal 30 Mei 2024,
Peta batas desa itu sangat penting, skala 5.000 akan dilakukan mulai tahun 2024 ini, sebagai bagian dari wilayah masing-masing daerah, batas desa ini harus bisa selesai dan dilegitimasi wilayahnya.
Jadi selanjutnya adalah Pembinaan Sumber Daya Manusia yang menjadi Tugas Rumah di daerah dimana itu sangat penting dalam mengelola data didaerah,
Selanjutnya simpul jaringan itu dapat dilanjutnya dengan 5 pilar, (i) Peraturan dan Kebijakan, (ii) Kelembagaan, (iii) Sumber Daya Manusia, (iv) Teknologi dan Standar, serta (v) Pengelolaan dan Penyiapan Data. sehingga kita dapat melakukan pengembangan jaringan didaerah. pengembangan data yang ada yang berupa tabular di tiap instansi di daerah dapat ditambahkan data spasialnya sehingga dapat membantu di informasi dalam pemetaan.
Tapi masalah yang ada kadang bisa berbeda karena instansi menggunakan basis data yang berbeda beda sehingga ketika dioverlay itu akan mendapat terjadi perbedaan. itulah diperlukan kebijakan satu peta agar dapat disatu dalam 1 basis data yang sama.
Perwakilan dari Kabupaten Kutai Barat langsung di ikuti oleh Bapak F. Steven S. Hut, M.Sc selaku Perwakilan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kutai Barat. Diharapkan adanya keberlanjutan hingga menjadi rencana induk yang menjadi Buku pedoman di Provinsi, Kabupaten dan Kota di Daerah Kalimantan TImur khususnya