Penguatan Konsep dan Perencanaan Penanganan Kawasan Kumuh dengan Konsep M3K ke Bappeda DIY
Pemerintah Kota Yogyakarta menerima penghargaan Inovasi Cipta Bakti Nugraha Daerah Istimewa Yogyakarta pada 23 April 2023 untuk Inovasi M3K (Mundur Munggah Madhep Kali) dalam penanganan kawasan kumuh. Melalui konsep ini, diharapkan permukiman mundur minimal 3 meter atau tidak berada di sempadan sungai untuk akses mitigasi, perlindungan terhadap bahaya longsor, jalan inspeksi dan infrastruktur sanitasi; munggah melalui konsep rumah susun dan madep/ menghadap sungai.
Implementasi penanganan kumuh dilakukan melalui kolaborasi 5K (Gandeng Gendong). Konsep kolaborasi 5K terdiri dari unsur Kampung, Kampus, Pemkot, Korporat dan Komunitas. Konsep 5K Gandeng Gendong pada Pemerintah Kota Yogyakarta tidak hanya untuk penangan kawasan kumuh, namun sebagai solusi bagi pengurangan ketimpangan pendapatan dan pengurangan angka kemiskinan. Gandeng Gendong sendiri merupakan penjabaran dari Segoro Amarto yang artinya Semangat Gotong Royong Agawe Majuning Ngayogyakarta. Segoro Amarto meningkatkan rasa kebersamaam dan kepedulian atas dasar kesadaran bersama untuk membangun masyarakat yang berdaya dan sejahtera secara moril dan materill.
Pelaksanaan dan pengembangan program Konsep 5K Gandeng Gendong berbasis di kampung dengan dukungan dari akademisi kampus-kampuns yang ada di Kota Yogyakarta dalam hal dukungan SDM pelaku UKM, Research and Development (Forum LPPM). Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai perumus kebijakan, perencanaan, monev, dan pelaksana program yang berkolaborasi dengan korporat selaku pengguna dan pengembang produk lokal, promosi, fasilitasi (Forum TSLP) serta melibatkan berbagai komunitas masyarakat dengan konsolidasi inter dan antar komunitas bagi pelaksanaan program sosialisasi. Kolaborasi penanganan kumuh dilaksanakan dalam 3 hal, yaitu Urban (penataan kawasan meliputi kegiatan penataan kawasan permukiman kumuh, penataan lingkungan permukiman dan penataan dan pencegahan lingkungan permukiman kumuh), Resilience (konsep perencanaan kota tangguh yang memiliki sistem ketahanan/ mitigasi bencana terhadap berbagai macam gangguan, seperti bencana dan berketahanan perubahan iklim), dan Land (legalitas lahan permukiman)
Dalam sharring session yang dilaksanakan di Kantor Bappeda Kota Yogyakarta, pada Rabu, 22 Mei 2024, Kepala BIdang Perekonomian, SDA, Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Litbang Kabupaten Kutai Barat, Merisa Dilang, ST.,M.Eng menyampaikan Kabupaten Kutai Barat baru beberapa tahun ini mulai menangani kawasan kumuh terutama di kawasan Perkotaan Sendawar, masih memerlukan penguatan konsep pengembangan kawasan untuk setiap kawasan kumuh yang ditangani. Dengan konsep pengembangan yang jelas diharapkan perwujudan penanganan kawasan lebih terarah sesuai dengan yang diharapkan.
Dalam hal implementasi penanganan kawsan kumuh, Ketua Tim kunjungan Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, SE.,M.Si menyampaikan keberhasilan pengurangan kawasan kumuh di Kota Yogyakarta dalam 2 (dua) tahun antara tahun 2021 – 2023 sebesar 33,76 Ha merupakan best practice yang dapat diadopsi oleh Kabupaten Kutai Barat. Kekuatan konsep penanganan dan kolaborasi para pihak menjadi kunci utama. Adapun kriteria kekumuhan dalam penentuan nilai kekumuhan suatu kawasan antara lain kondisi bangunan, akses jalan, drainase, infrastruktur air minum, air limbah, persampahan dan proteksi kebakaran. Secara umum tujuan penanganan kumuh adalah mengembalikan suatu kawasan dan bangunan layak huni, tidak berfokus pada pembangunan bangunan baru. Meski demikian, pembangunan baru tetap dilaksanakan sepanjang diperlukan. Rekomendasi penanganan kumuh diberikan berdasarkan kategori kumuh ringan, sedang dan berat. Rekomendasi penangan antara lain pemugaran, peremajaan, dan permukiman kembali