.jpg)
Tanggal | : | 06 Feb 2025 s/d 13 Feb 2025 |
Tempat | : | SERBA GUNA KECAMATAN |
Jam | : | 09.00 WITA s/d SELESAI |
Pengirim | : | Bidang PPEPD BAPPEDALITBANG Kabupaten Kutai Barat |
Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah forum musyawarah tahunan yang diadakan oleh pemerintah Indonesia untuk menyusun rencana pembangunan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Musrenbang bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan serta prioritas daerah.
Berikut LINK UNDANGAN MUSRENBANG TINGKAT KECAMATAN DENGAN JADWAL
Tujuan Musrenbang
- Menampung Aspirasi Masyarakat – Memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan terkait pembangunan di wilayah mereka.
- Menyelaraskan Program Pemerintah – Memastikan bahwa usulan pembangunan sesuai dengan kebijakan dan prioritas pemerintah.
- Meningkatkan Partisipasi Publik – Mendorong keterlibatan masyarakat, baik individu maupun kelompok, dalam perencanaan pembangunan.
- Menentukan Skala Prioritas – Memilih dan menyepakati program yang paling mendesak dan realistis untuk dilaksanakan.
Tahapan Musrenbang
- Musrenbang Desa/Kelurahan – Warga desa/kelurahan mengusulkan program pembangunan yang dibutuhkan.
- Musrenbang Kecamatan – Usulan dari desa/kelurahan dikompilasi dan diprioritaskan di tingkat kecamatan.
- Musrenbang Kabupaten/Kota – Hasil dari kecamatan dibahas lebih lanjut untuk dimasukkan dalam rencana pembangunan daerah.
- Musrenbang Provinsi – Penyelarasan antara rencana kabupaten/kota dengan kebijakan pembangunan provinsi.
- Musrenbang Nasional – Penyusunan rencana pembangunan nasional berdasarkan masukan dari tingkat daerah.
Hasil dari Musrenbang
Musrenbang menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang nantinya akan menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Secara umum, Musrenbang adalah wujud demokrasi partisipatif yang memastikan pembangunan di Indonesia berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.